Tuntut Dana Pendidikan, Mahasiswa Bakar Asrama

Tuntut Dana Pendidikan, Mahasiswa Bakar Asrama
Tuntut Dana Pendidikan, Mahasiswa Bakar Asrama
GORONTALO – Kesabaran para mahasiswa asal Papua yang menimba ilmu di Gorontalo rupanya sampai pada batasnya. Penantian atas janji alokasi dana pendidikan yang sempat disampaikan Pemerintah Papua tak kunjung tiba. Tak pelak, kalangan mahasiswa Papua yang berada di tanah rantau ini pun langsung mengajukan aksi protes. Aksi itu dilakukan dengan membakar fasilitas asrama Cendrawasih yang terletak di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Gorontalo.

Pembakaran fasilitas asrama itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Papua yang tak kunjung merealisasikan janjinya kepada para mahasiswa yang menimba ilmu di luar kampung halaman, khususnya di Gorontalo. "Kami sangat kecewa, di mana  anggaran pendidikan selama ini," kata Mahasiswa Papua Yanius Kogea, Rabu (31/11).

Menurut beberapa mahasiswa lainnya, Pemerintah Papua telah menganggarkan dana pendidikan namun tidak pernah ada realisasinya. Mereka hanya mendapat asrama, itu pun anggaran dari tahun sebelumnya. Setelah itu mahasiswa tidak lagi menerima dana lainnya berupa bantuan studi akhir, dana operasional asrama dan uang konsumsi mahasiswa selama menjalani studi di Gorontalo yang dijanjikan pemerintah Provinsi Papua. "Semua itu telah dianggarkan, tapi kami tidak pernah merasakannya," sesal mahasiswa.

Kekecewaan para mahasiswa asal Papua ini diawali dengan merusak sejumlah perabotan yang berada di asrama mereka sendiri. Seperti TV, Kursi, Kasur, serta data-data mahasiswa pun tak luput dari amukan mahasiswa  bumi cendrawaih ini. Amukan mahasiswa makin menjadi-jadi, dengan membakar perabotan yang telah mereka rusak sebelumnya. Tak hanya itu saja, mahasiswa juga menyegel asrama yang terletak di jalan Tayeb Gobel, eks  jalan Taman Hiburan, serta melarang seluruh mahasiswa Papua untuk masuk ke Asrama Cendrawasih tersebut.

 

GORONTALO – Kesabaran para mahasiswa asal Papua yang menimba ilmu di Gorontalo rupanya sampai pada batasnya. Penantian atas janji alokasi dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News