Tuntut Fahri Dicopot dari Jabatan Ketua Timwas TKI
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi diperkarakan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia, Jumat (27/1).
Koalisi ini menilai pernyataan Fahri di akun twitternya pada 24 Januari 2017, telah melecehkan dan merendahkan martabat perempuan yang bekerja sebagai PRT Migran.
Juru bicara koalisi, Anis Hidayat saat menyampaikan tuntutan mereka mengatakan, MKD harus memberikan teguran kepada Fahri Hamzah, untuk menjaga etika baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan serta ujaran-ujaran tertulisnya.
Kemudian, Fahri harus diberhentikan sebagai bagian dari Tim Pengawas (Timwas) TKI DPR.
"Merekomendasikan untuk penggantian Saudara Fahri Hamzah sebagai ketua Timwas TKI," ujar Anis.
Sebab, kata direktur eksekutif Migrant Care ini, persoalan ini harus menjadi perhatian serius MKD, mengingat sebagian besar buruh migran Indonesia adalah perempuan dan mayoritas bekerja sebagai PRT Migran.
Namun, mereka dan profesinya telah dilecehkan dan direndahkan justru oleh ketua Timwas TKI DPR.
"Kami juga meminta MKD memberikan pertimbangan penggantian Saudara Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR RI," pungkasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi diperkarakan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
- Elektabilitas PSI dan Gelora Terdongkrak Tokoh Parpol dan Prabowo-Gibran, Begini Datanya
- Tanggapi Twit Fahri Hamzah, Ahmad Sahroni: Jangan Takabur, Bang