Tuntut Kejelasan Upah, Perawat Mogok Kerja, Tinggalkan Pasien Covid-19

Tuntut Kejelasan Upah, Perawat Mogok Kerja, Tinggalkan Pasien Covid-19
RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh. Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Perawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh, melakukan aksi mogok kerja untuk menuntut kejelasan upah kerja, Rabu (5/8).

Akibatnya, para perawat yang sedang bertugas juga meninggalkan pasien yang sedang dirawat di ruang isolasi.

Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Doni Asrin membantah adanya mogok kerja yang dilakukan oleh sejumlah perawat yang bertugas di ruang isolasi pasien COVID-19.

“Mereka bukan mogok, tetapi mereka menanyakan tentang kejelasan honor mereka,” kata Doni Asrin yang mengaku sedang berada di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, terkait persoalan tersebut dirinya sudah memberikan penjelasan kepada sejumlah perawat yang bertugas menangani pasien COVID-19 dan akan duduk dengan para perawat, untuk menyelesaikan persoalan tersebut khususnya terhadap hak dan kewajiban perawat.

Namun, Doni Asrin membenarkan sejumlah perawat yang bertugas di ruang isolasi sempat keluar dari ruangan isolasi pasien COVID-19 saat melancarkan protes.

“Karena mereka tidak medapatkan kejelasan yang akurat, mereka minta ketemu saya,” kata Doni.

Ia juga membenarkan bahwa salah satu penyebab aksi protes yang dilakukan perawat tersebut terkait upah yang dituntut sebesar Rp 7,5 juta per bulan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait upah/gaji perawat yang menangani pasien COVID-19.

Akibat aksi mogok kerja yang dilakukan para perawat, pasien Covid-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi ditinggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News