Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Minggu, 26 Januari 2014 – 11:24 WIB

Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Selanjutnya, jika dinyatakan lengkap, akan diusulkan ke DPRD Kabupaten Muba agar dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan dibahas dalam sidang Paripurna. “Semuanya ada aturan, baik itu pemekaran maupun penggabungan desa, yang terpenting adalah pemekaran desa itu murni dari keinginan masyarakat,” tegasnya.
Pemekaran desa, diakuinya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pemerataan pembangunan di setiap lini. Apalagi, katanya saat ini program alokasi dana desa (ADD) 1 miliyar 1 desa telah dijalankan. “Pemekaran dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan, jangan sampai ada desa yang miskin,” pungkasya. (yud/vin)
SEKAYU – Ribuan warga di Talang Paya Lebar, Pinang, Paye Cempedak, Sungai Bungin dan Keling, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen