Tuntut Mekar jadi Desa agar Dapat Kucuran Rp1 Milyar
Minggu, 26 Januari 2014 – 11:24 WIB
Selanjutnya, jika dinyatakan lengkap, akan diusulkan ke DPRD Kabupaten Muba agar dapat dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dan dibahas dalam sidang Paripurna. “Semuanya ada aturan, baik itu pemekaran maupun penggabungan desa, yang terpenting adalah pemekaran desa itu murni dari keinginan masyarakat,” tegasnya.
Pemekaran desa, diakuinya, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pemerataan pembangunan di setiap lini. Apalagi, katanya saat ini program alokasi dana desa (ADD) 1 miliyar 1 desa telah dijalankan. “Pemekaran dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan, jangan sampai ada desa yang miskin,” pungkasya. (yud/vin)
SEKAYU – Ribuan warga di Talang Paya Lebar, Pinang, Paye Cempedak, Sungai Bungin dan Keling, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan