Tuntut Tunjangan, PNS Jayapura Mogok
Sabtu, 12 Maret 2011 – 05:57 WIB
JAYAPURA - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meluas. Pamong praja lainnya juga ikut-ikut melakukan mogok menuntut insentif dan tunjangannya dinaikkan.
Kondisi ini memaksa Sekot Jayapura, JP Nerokouw turun tangan. Ia mengancam, bila aksi itu tidak dihentikan maka PNS yang melakukan aksi mogok akan diberikan sanksi tegas. "Aksi mogok itu menyusahkan masyarakat dan diri sendiri. Karena kalau terus keras kepala seperti itu, pegawai bisa kena sanksi sesuai dengan aturan pegawai negeri," kata Nerokouw kepada Cenderawasih Pos (Group JPNN) di Jayapura.
Baca Juga:
Saksi tegas seperti apa yang dimaksud? Nerokouw belum menyebutkan. Kata dia, pemberian saksi ini akan dibicarakan dulu dalam rapat khusus, Senin (14/3) mendatang. Rapat khusus kata dia akan melibatkan semua pimpinan SKPD (satua kerja perangkat daerah) Pemkot Jayapura.
Menurut Nerokouw, tuntutan kenaikan insentif dan tunjangan sangat sulit diakomodir. Alasannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura 2011 sudah ditetapkan. Apalagi kata dia, ketersediaannya anggaran juga sangat terbatas.
JAYAPURA - Aksi mogok kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura meluas. Pamong praja lainnya juga ikut-ikut melakukan
BERITA TERKAIT
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat