Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo

Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya. Hal itu, berbuntut hingga karyawan mendemo kantornya, karena pihak Manajemen SPBU Betoambari hingga saat ini tidak menggaji pekerjanya sesuai standar upah minimum regional (UMR) senilai Rp 1,03 juta (satu juta tiga puluh ribu) per bulannya.

   

Aksi para karyawan sempat mengakibatkan terhentinya  sementara pelayanan pengisian bahan bakar hingga dua jam. Namun setelah dilakukan komunikasi antara pihak pekerja dengan manajemen kantor, para karyawan pun kembali bekerja seperti biasanya.

   

Manager SPBU Betoambari, Abidin menjelaskan aksi yang dilakukan para karyawan sebenarnya hanya kesalah pahaman karena saat ini terkait upah karyawan yang tidak sesuai UMR telah direncanakan untuk dibahas bersama pimpinan.

   

"Saat ini memang upah itu belum diterapkan karena masih akan dikomunikasikan. Ini kan perusahaan keluarga, jadi masih harus dirembukan dulu dengan para keluarga," ujarnya.

   

BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News