Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Senin, 05 Maret 2012 – 22:43 WIB
Dia menambahkan upah karyawan baru bisa dinaikan sesuai dengan standar upah regional bagi mereka yang sudah bekerja diatas 1 tahun. Sedangkan karyawan yang masih masa kerja 3 bulan itu masuk katagori gaji training. "Kalau gaji training Rp 500 ribu per bulan, tapi kalau mereka yang sudah melewati masa training gajinya Rp 700 hingga 900 ribu per bulan," tambahnya.
Baca Juga:
Ditanya terkait surat edaran walikota Baubau melalui Disnakertrans mengenai upah standar karyawan, Abidin mengaku telah menerima surat tersebut sejak Januari lalu. Meski demikian, surat itu tidak serta merta langsung diproses. "Bukannya kita sengaja molor-molorkan waktu, suratnya baru akan kami proses setelah pihak keluarga rembuk mengenai hal ini," tutupnya. (p1)
BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh