Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo

Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Dia menambahkan upah karyawan baru bisa dinaikan sesuai dengan standar upah regional bagi mereka yang sudah bekerja diatas 1 tahun. Sedangkan karyawan yang masih masa kerja 3 bulan itu masuk katagori gaji training. "Kalau gaji training Rp 500 ribu per bulan, tapi kalau mereka yang sudah melewati masa training gajinya Rp 700 hingga 900 ribu per bulan," tambahnya.

   

Ditanya terkait surat edaran walikota Baubau melalui Disnakertrans mengenai upah standar karyawan, Abidin mengaku telah menerima surat tersebut sejak Januari lalu. Meski demikian, surat itu tidak serta merta langsung diproses. "Bukannya kita sengaja molor-molorkan waktu, suratnya baru akan kami proses setelah pihak keluarga rembuk mengenai hal ini," tutupnya. (p1)

BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News