Turunkan Tiket, Tambah Kuota Haji
Rabu, 09 Juni 2010 – 06:30 WIB
Untuk itu, Komisi VIII DPR berupaya untuk mendorong penurunan BPIH dengan menetapkan regulasi SOP. Antara lain, perlu penetapan standar mutu pelayanan minimal bagi jamaah. Oleh karenanya, DPR RI menyatakan perlu ada peningkatan pengawasan dimana dalam laporan KPK telah ditemukan penyimpangan pada 48 titik. "Hal itu sudah dapat menjadi koreksi menyeluruh bagi penyelenggaraan haji tahun 2010 ini," kata dia.
Sedangkan terkait dengan dana Siaga Haji sampai Mei 2010 telah terkumpul dana setoran awal jamaah plus dana manfaat (bunga bank) mencapai Rp 24 triliun. Dana itu sudah termasuk keuntungan hasil investasi Dana Haji dan DAU di Sukuk Dana Haji indonesia (SDHI) sebesar Rp 205,2 miliar.
Sebenarya, kata dia, dana tersebut dapat mengover sewa cadangan pemondokan di Makkah dan tidak perlu ada lagi beban lain yang harus ditanggung oleh jamaah haji. Untuk itu, Panja Haji Komisi VIII yang saat ini terus bekerja dalam upaya untuk menurunkan BPIH dengan menekan atau menghilangkan komponen biaya yang tidak terlalu penting.
"Atau perlu diaudit untuk segera dihapus atau diturunkan harganya seperti efisiensi biaya penerbangan, penghapusan sewa cadangan, sedangkan biaya cadangan itu sendiri dapat diambil dari dana optimalisasi DAU dan tidak dibebankan kepada jamaah," pungkas dia. (zul)
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali kembali meminta pemerintah kerajaan Arab Saudi menambah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2010
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
- Bengkel Motor di Cilangkap Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tim BTB BAZNAS Bantu Korban Terdampak Gempa Bumi di Garut
- Presiden Jokowi Teken Undang-Undang Tentang Daerah Khusus Jakarta