Tusuk Anggota TNI, 8 Oknum Brimob Bakal Diadili

Tusuk Anggota TNI, 8 Oknum Brimob Bakal Diadili
Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

Serda Darma Aji akhirnya tewas. Sementara Serda Nikolas Kegomoi hingga kini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto.(mg1/jpnn)


Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyatakan, oknum Brimob yang terlibat pekelahian dengan tentara akan diproses hingga pengadilan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News