Tutupi APBD, Kepala Daerah Bisa Diperkarakan

Tutupi APBD, Kepala Daerah Bisa Diperkarakan
Tutupi APBD, Kepala Daerah Bisa Diperkarakan
"Paling nggak, akhir tahun baru bisa terbentuk. Tidak akan sesuai dengan time schedule yang ditetapkan Undang-undang. Problemnya di situ. Bahwa kalau tidak ada Komisi Informasi di provinsi, pembentukannya dibebankan pada pusat. Tidak ada sanksi,” ujarnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Ini bisa menjadi peringatan bagi para kepala daerah yang menutup akses kepada publik terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News