Uang ke DSW untuk Perayaan Maulid Nabi

Uang ke DSW untuk Perayaan Maulid Nabi
Uang ke DSW untuk Perayaan Maulid Nabi
JAKARTA - Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/2) lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan ditahan. Namun pengacara DSW, Syaiful Hidayat membantah jika kliennya melakukan pemerasan.

Menurut Hidayat, kliennya menerima uang karena untuk membiayai kegiatan sosial. "Ada donasi, untuk yatim dan majelis (taklim)," ujar Syaiful usai mendampingi DSW di KPK, Sabtu (12/2) sore.

Menurutnya, uang dalam amplop coklat yang diserahkan ke DSW adalah inisiatif pemberi. Karenanya Syaiful merasa heran dengan penetapan kliennya sebagai tersangka.

Meski demikian Syaiful belum tahu tentang jumlah uang yang diserahkan ke DSW. Alasannya, karena pemeriksaan terhadap kliennya belum memasuki materi kasusnya.

JAKARTA - Jaksa Dwi Seno Widjanarko (DSW) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/2) lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News