Uang Korupsi Damkar mengalir ke LSM dan Wartawan

Uang Korupsi Damkar mengalir ke LSM dan Wartawan
Uang Korupsi Damkar mengalir ke LSM dan Wartawan
JAKARTA –  Persidangan perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam (OB) dengan terdakwa Ismeth Abdullah, kembali digelar di pengadian Tipikor, Senin (7/6). Dua saksi yang dihadirkan adalah mantan Kepala Biro Deputi Administrasi dan Percencanaan OB, Danial M Yunus dan mantan Kepala Biro Deputi Percencanaan OB, Budiman Maskan.

Pada persidangan itu, Ismeth dan Danial saling bantah, terutama tentang pembicaraan telpon untuk pengadaan damkar dari PT Satal Nusantara. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan atas nama Danial Yunus. “Apa benar sekitar 7 Oktober 2004, terdakwa memberi arahan saudara saksi (Danial) agar baik-baik dengan pak Daud (Hengky Samuel Daud), minta setujui saja harga penawarannya?” tanya JPU, Rudi Margono pada persidangan yang dipimpin Ketua majelis hakim, Tjokorda Rai Suamba itu.

Danial pun membenarkan pertanyaan JPU. “Terdakwa (Ismeth) pernah nelpon menanyakan realisasi penawaran PT Satal. Saya sampaikan anggaran tak ada,” jawab Danial.

Sementara Tjokorda Rai Suamba menanyakan tentang asal muasal penunjukan langsung dalam pengadaan damkar. Menurut Danial, penunjukan langsung baik pengadaan tahun 2004 maupun 2005 justru berasal dari pimpinan proyek. Tjokorda pun mencecar dengan pertanyaan tentang dasar yang digunakan untuk penunukan langsung. “Dasarnya penawaran (dari PT Satal Nusantara) yang didisposisi dan di-acc (oleh Ismeth),” jawab Danial.

JAKARTA –  Persidangan perkara korupsi pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam (OB) dengan terdakwa Ismeth Abdullah, kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News