Uang Kuliah Tunggal Resmi Diberlakukan

Uang Kuliah Tunggal Resmi Diberlakukan
Uang Kuliah Tunggal Resmi Diberlakukan

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh resmi menerbitkan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 tanggal 23 Mei 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News