Uang Mengalir ke Rekening YA, Total Rp5,7 Miliar, Bukti Setoran Lengkap

Uang Mengalir ke Rekening YA, Total Rp5,7 Miliar, Bukti Setoran Lengkap
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus penggelapan uang nasabah, di halaman Polres Malang, Jawa Timur, Kamis (26/11/2020). Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Malang/VFT

"Kami melakukan penyelidikan sejak September 2020, dan ditemukan fakta-fakta. Ternyata ada beberapa kejadian lain, dengan modus yang sama, dilakukan di wilayah Kota Malang," ungkap dia.

Hendri menjelaskan, hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang, apa yang dilakukan oleh YA tersebut, dimulai pada saat dirinya masih menjabat di Bank Mega.

YA juga menjanjikan bunga dibayarkan per bulan kepada para nasabahnya.

Menurut Hendri, para nasabah dan YA, sudah saling mengenal cukup lama.

YA menawarkan kepada para nasabah untuk menginvestasikan uang mereka pada program yang dinamakan deposito cashback.

Hendri mengatakan, program deposito cashback tersebut, hanya akal-akalan tersangka semata, dan bukan merupakan program dari bank dimana YA bekerja.

YA menjanjikan keuntungan bunga yang cukup tinggi kepada para nasabah.

"Tidak ada sama sekali jenis tabungan deposito cashback, ini adalah murni buatan YA. Uang yang disetorkan nasabah tidak dimasukkan pada rekening korban yang ada di bank itu," ujarnya.

Perempuan inisial YA yang merupakan mantan pimpinan bank di Kota Malang, ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News