Uang Merpati Digelapkan, FBI Turun Tangan
Kejagung Tahu Kasus Penyewaan Pesawat Bukan Korupsi
Senin, 26 November 2012 – 17:17 WIB

Uang Merpati Digelapkan, FBI Turun Tangan
Oktober lalu, lanjut Yoseph, perwakilan FBI di Kedubes AS di Jakarta ingin tahu lebih lanjut soal masalah Merpati. "Karena saya sudah pensiun dan perkaranya ditangani Pidsus, maka saya kasih nomor Jampidsus," ucap Yoseph di hadapan majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu.
Juniver Girsang selaku penasihat hukum Hotasi sempat menanyakan pendapat pribadi Yoseph tentang kasus Merpati itu. Yoseph yang pernah tercatat sebagai jaksa senior urusan perdata di Kejagung itu meyakini bahwa perkara ini murni perdata. "Karena pihak TALG wanprestasi dan sudah ada putusan Pengadilan District Court of Columbia di AS pada Juli 2007," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, JPU Kejagung mendakwa Hotasi dan Tony telah korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG yang berbasis di Washington DC pada 2006. Saat perjanjian dengan TALG diteken, Hotasi adalah Dirut, sementara Tony adalah manajer pengadaan pesawat. Keduanya diperkarakan karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun TALG tak mengirimkan pesawat sesuai pesanan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan jaksa pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung, Yoseph Suardi, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi penyewaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman