Uang Merpati Digelapkan, FBI Turun Tangan
Kejagung Tahu Kasus Penyewaan Pesawat Bukan Korupsi
Senin, 26 November 2012 – 17:17 WIB

Uang Merpati Digelapkan, FBI Turun Tangan
Yoseph menjelaskan, dalam proses mediasi di Pengadilan AS, hakim John Facciola menanyakan kesanggupan John Cooper mengembalikan uang Merpati. Namun Cooper mengaku tak sanggup mengembalikan dana milik Merpati itu secara tunai. "Cooper punya dua apartemen, tapi sudah jadi hipotek (dijaminkan ke pihak lain,red) dan hanya bisa mengembalikan USD 5000 per bulan," sambung Yoseph.
"Hakimnya bilang ini penggelapan, bisa dipidana," kata Yoseph menirukan ucapan hakim ke pihak MNA. "Jika Cooper dikenakan pidana ringan dengan hukuman percobaan, maka dia masih dapat berupaya mengembalikan uang itu. Tapi jika dia tidak membayar, maka dapat dikenakan pidana berat," jelas Yoseph.
Ditegaskannya, peluang pengembalian uang deposit itu dari Cooper masih ada. "JAM Datun telah dilaporkan soal itu," imbuhnya.
Menariknya, lanjut Yoseph, kasus itu pun mejadi perhatian Biro Penyelidik Federal AS atau yang lebih dikenal dengan nama FBI sejak tahun 2008. "Kasus penyewaan pesawat yang dilakukan Merpati Airlines masih terus bergulir di Pengadilan Amerika Serikat. Kasus itu pun mendapat perhatian serius dari FBI," sambungnya.
JAKARTA - Mantan jaksa pada Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (JAM Datun) Kejagung, Yoseph Suardi, dihadirkan pada persidangan perkara korupsi penyewaan
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman