Uang Pensiun ke-13 Serentak Dibayar Mulai 2 Juli
Rabu, 20 Juni 2012 – 11:52 WIB
Wiharto mengatakan, untuk penerima pensiun yang menerima melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tapi belum menyampaikan NPWP, maka dikenakan tarif PPH lebih tinggi 20 persen.
Disampaikan pula Wiharto, PNS aktif yang menerima gaji sampai Mei 2012 dan akan pensiun 1 juni 2012, tetap akan dapat pensiun ketiga belas ini. Sedangkan PNS yang akan pensiun 1 Juli tidak berhak mendapatkan gaji pensiun 13. (naa/jpnn)
JAKARTA - PT Taspen (persero) akan membayarkan para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI/ Polri di seluruh Indonesia mulai 2 Juli sampai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
- Layani Korban Banjir Bandang Sumbar, BAZNAS Hadirkan 2 Mobil Khusus