Uang Pensiun Rp 1,6 Miliar Kakek di Pekanbaru Hilang di Bank, Polda Riau Bergerak

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menyelidiki dugaan kejahatan ekonomi dan pencurian uang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru, senilai Rp 1,7 miliar.
Pengusutan itu dilakukan oleh Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau, yang dipimpin Kompol Teddy Ardian, seusai menerima laporan dari dua orang korban.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa BPR Fianka tidak dapat mencairkan dana deposit korban, dengan alasan sudah pernah ditarik.
Padahal, korban tidak pernah merasa melakukan penarikan deposit hari tua.
“Iya, benar, sudah kami terima laporannya. Saat ini ada dua korban yang melapor dengan total kerugian Rp 1,7 miliar,” kata Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo kepada JPNN.com Jumat (23/6).
Mantan Dirkrimsus Polda Kepri ini mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Saat ini, sedang kami selidiki. Sudah ada beberapa saksi diperiksa,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu korban yang bernama Leo (60) mengaku sengaja menyimpan uang deposit di BPR Fianka Pekanbaru, untuk persiapan hari tua.
Polda Riau sedang menyelidiki dugaan kejahatan perbankan dan pencurian uang nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Pekanbaru.
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat