Uang Receh Rp500 Dipalsukan
Selasa, 03 Juli 2012 – 08:24 WIB
BANDUNG - Tidak hanya uang kertas pecahan ratusan ribu rupiah saja yang dipalsukan, kini uang koin Rp500 pun dipalsukan. Kakek renta ini telah membuat dan menjual seperangkat matras atau alat pencetak uang rupiah logam sebanyak tiga kali yang dilakukannya sejak 2010 lalu.
TS, 60, warga Kampung Pasir Paros Kelurahan/Kecamatan Beleendah, Kabupaten Bandung terpaksa meringkuk di balik jeruji sel tahanan Mapolda Jabar setelah diringkus lantaran memalsukan uang koin pecahan Rp500 tahun 2008.
Penangkapan tersangka TS dilakukan setelah polisi mendapat laporan warga adanya praktik pembuatan uang palsu di rumahnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Tidak hanya uang kertas pecahan ratusan ribu rupiah saja yang dipalsukan, kini uang koin Rp500 pun dipalsukan. TS, 60, warga Kampung
BERITA TERKAIT
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini