Uang Remunerasi Baru Dibayarkan Awal Februari
Rabu, 05 Januari 2011 – 01:10 WIB
“Setahu saya dari enam lembaga yang akan menerima remunerasi terendahnya 40 persen, tertinggi 60 persen. Sedangkan lembaga/kementerian yang sudah menerima sebelumnya, baru Kemenkeu dan KPK yang mencapai 100 persen, selebihnya masih di bawah itu,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya Herri menyatakan, jumlah remunerasi yang akan diterima juga tidak penuh. Sebab, jumlahnya akan dikurangi dengan tunjangan maupun honorarium yang sudah diterima pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) sejak diberlakukannya remunerasi pada 1 Juli 2010.
Ditambahkannya persentase tersebut akan berubah-ubah setiap bulannya, tergantung hasil penilaian kinerja dari tim reformasi birokrasi. “Ini bukan gaji, ini tunjangan kinerja sehingga setiap bulannya tidak stagnan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA — Remunerasi atau tunjangan kinerja bagi enam lembaga yaitu Kementerian Koordinator Kesejaheraan Rakyat, Kementerian Koordinator Polhukam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental