Uang Rp 1,9 M Resmi Disita Atas Dugaan Korupsi Bupati Amril
Senin, 16 Juli 2018 – 23:18 WIB
"Apakah mungkin misalnya ada tersangka baru atau pengembangan dari kasus ini kami belum bisa menyampaikan sekarang, tapi seperti semua kasus yang ditangani KPK, ketika ada bukti baru tentu akan dipelajari untuk melihat pengembangan apakah ada atau tidak pelaku lain," pungkas Febri. (fat/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadikan uang senilai Rp 1,9 miliar yang ditemukan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai sitaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI