Uang Tebusan Diturunkan, Perompak Minta Uang Kontan

Uang Tebusan Diturunkan, Perompak Minta Uang Kontan
Uang Tebusan Diturunkan, Perompak Minta Uang Kontan
JAKARTA - Perompak Somalia yang membajak kapal MV Sinar Kudus bersedia menurunkan jumlah uang tebusan yang diminta. Hal itu diketahui berdasarkan infomasi yang diterima Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dari Presiden Perhimpunan Pelaut Indonesia (PPI), Hanafi Rustandi melalui pesan singkat.

"Pada awalnya tebusan yang diminta oleh pembajak itu sebesar US$ 3,5 juta, turun menjadi US$ 3 juta," kata Deputi VII Kemenkopolhukam Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika, Sagom Tamboen, di kantornya, Senin (11/4).

Sagom menjelaskan, tujuan publikasi nilai uang tebusan itu agar pihak perusahaan segera dapat memenuhi tuntutan pembajak, Namun, lanjut dia, uang tebusan ini tidak boleh ditransfer. Permintaan tebusan dalam bentuk uang cash itu juga masih dikoordinasikan guna dicapai kepastian tentang cara penyerahan uang tebusan tersebut.

Namun menurut Sagom, syarat itu justru bisa menjadi kendala dalam pembayaran tebusan. "Nah, kalau tidak boleh ditransfer kan berati menimbulkan pemikiran sendiri kalau mengantarkan uang berbentuk cash. Bagaimana cara mengantarnya, diserahkan kepada siapa?" ungkap dia.

JAKARTA - Perompak Somalia yang membajak kapal MV Sinar Kudus bersedia menurunkan jumlah uang tebusan yang diminta. Hal itu diketahui berdasarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News