Uang Tebusan Tax Amnesty Melambat, Baru Rp 16,8 Triliun

jpnn.com - JAKARTA – Penerimaan uang tebusan pengampunan pajak alias tax amnesty melambat.
Iming-iming tebusan minimalis yakni dua persen ternyata tak cukup mampu menarik wajib pajak ikut program itu.
Berdasar dashboard Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah uang tebusan baru menyentuh angka Rp 16,8 triliun.
Koleksi itu berarti 10,8 persen dan masih jauh dari target awal Rp 165 triliun. Tercatat kontribusi terbesar datang dari WP Orang Pribadi (OP) non UMKM mencapai Rp 14,3 triliun.
Selanjutnya WP Badan non UMKM hingga Rp 1,67 triliun. Sisanya disumbang Badan UMKM dan WP OP UMKM.
Di sisi lain, dana tebusan didapat dari repratriasi dan deklarasi dari dalam dan luar negeri sebesar Rp 714 triliun.
Dana itu merupakan akumulasi dari repatriasi modal Rp 35,5 triliun, deklarasi luar negeri (Rp 185 triliun) dan deklarasi dalam negeri (Rp 494 triliun).
Perolehan sementara itu jauh dari skenario pemerintah yang menarget Rp 4.000 triliun.
JAKARTA – Penerimaan uang tebusan pengampunan pajak alias tax amnesty melambat. Iming-iming tebusan minimalis yakni dua persen ternyata tak
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress