Uang yang Diminta Bupati Meranti Muhammad Adil Harus Diserahkan ke Wanita Ini
jpnn.com, PEKANBARU - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Afrinal Yusran menyebut Bupati nonaktif Muhammad Adil memaksanya mengeluarkan potongan 10 persen dari uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Hal itu dikatakan Afrinal saat bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (25/10).
KPK menggelar konferensi pers penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4) dini hari. Foto: Source for jpnn
"Ada tekanan dan paksaan. Saat itu pertimbangan saya karena kondisi anak saya yang sedang sakit," unkap Afrinal.
Saksi menyebut Bupati Adil mengatakan langsung kepadanya bahwa ada pemotongan 10 persen dari UP dan GU.
Namun, saat itu Afrinal merasa keberatan karena uang yang potongan diminta tersebut merupakan anggaran untuk perjalanan dinas kepala daerah.
"Penggunaan anggaran ini seharusnya untuk perjalanan dinas kepala daerah di mana ada sekitar 80 orang yang bertugas, baik protokol dan humas," tutur Afrinal.
Walakin, Bupati Adil dinilai tidak peduli dan menyatakan apabila permintaan tersebut tak bisa dipenuhi, maka Afrinal tak bisa lagi menjadi kabag.
Saksi menyebut uang setoran yang diminta Bupati Meranti Muhammad Adil harus diserahkan kepada wanita bernama Fitria Nengsih ini.
- Eks Petinggi Partai Komunis China dan Gubernur Dihukum Mati gegara Nekat Korupsi
- KPK Periksa Direktur PT Guna Cipta Energi di Kasus EDC
- KPK Periksa Karyawan PT SCGU & PT Dua Sigma di Kasus Haniv
- MAKI: KPK Dapat Menjemput Paksa Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI
- Usut Dugaan Gratifikasi Mantan Kakanwil Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa Lima Saksi Baru
- Harta Anggota Tim 9 Irene Putrie Melejit 105 Persen, Pengamat Desak KPK Bergerak
JPNN.com




