Ubah Jumlah Suara, Anggota KPU Kutim jadi Tersangka

Ubah Jumlah Suara, Anggota KPU Kutim jadi Tersangka
Ubah Jumlah Suara, Anggota KPU Kutim jadi Tersangka

Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menyampaikan, sejak hari ini (24/4), Hasbullah telah ditetapkanm sebagai tersangka. Uang tunai yang ditemukan di ruang kerja Hasbullah di kantor KPU Kutim, dan handphone milik disita untuk barang bukti. Hasbullah kini ditahan di sel Polres Kutim.

Kepada penyidik, Hasbullah mengakui  telah mengubah hasil rekapitulasi suara dan menerima imbalan uang dari sejumlah caleg.(ris/jpnn)

 

JAKARTA – Sejumlah masalah muncul di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News