Ubah Jumlah Suara, Anggota KPU Kutim jadi Tersangka
Kamis, 24 April 2014 – 12:44 WIB

Ubah Jumlah Suara, Anggota KPU Kutim jadi Tersangka
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menyampaikan, sejak hari ini (24/4), Hasbullah telah ditetapkanm sebagai tersangka. Uang tunai yang ditemukan di ruang kerja Hasbullah di kantor KPU Kutim, dan handphone milik disita untuk barang bukti. Hasbullah kini ditahan di sel Polres Kutim.
Baca Juga:
Kepada penyidik, Hasbullah mengakui telah mengubah hasil rekapitulasi suara dan menerima imbalan uang dari sejumlah caleg.(ris/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah masalah muncul di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya
- Pencairan TPP ASN Dipercepat Demi Menggenjot Ekonomi
- Truk Tersambar KA Harina, Palang Pintu Diduga Belum Tertutup
- Ekonomi Lesu, Pencairan TPP PNS dan PPPK Dipercepat, Alhamdulillah