Ubah Jumlah Suara, Anggota KPU Kutim jadi Tersangka
Kamis, 24 April 2014 – 12:44 WIB
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro menyampaikan, sejak hari ini (24/4), Hasbullah telah ditetapkanm sebagai tersangka. Uang tunai yang ditemukan di ruang kerja Hasbullah di kantor KPU Kutim, dan handphone milik disita untuk barang bukti. Hasbullah kini ditahan di sel Polres Kutim.
Baca Juga:
Kepada penyidik, Hasbullah mengakui telah mengubah hasil rekapitulasi suara dan menerima imbalan uang dari sejumlah caleg.(ris/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah masalah muncul di saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan rapat rekapitulasi penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang