Ucap Sumpah di Depan Jokowi, Budi Arie Projo Jadi Menkominfo Pengganti Johnny Nasdem

“Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Indonesia 1945 serta akan menjalankan segaal peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Budi Arie dan para wakil menteri secara kor menirukan panduan dari Presiden Jokowi.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Budi Arie menjadi menkominfo menggantikan Johnny G. Plate. Menteri asal NasDem itu dicopot setelah terseret perkara korupsi base transceiver station (BTS).
Sebelum menjadi menkominfo, Budi Arie dikenal sebagai wakil menteri desa. Mantan wartawan itu juga dikenal sebagai pendiri ProJo, kelompok sukarelawan yang getol membela Jokowi.
Selanjutnya, posisi yang ditinggalkan Budi Arie di Kementerian Desa ditempati Paiman Rahardjo. Sebelum menjadi wakil menteri desa, Paiman merupakan akademisi.
Adapun Saiful Rahmat menjadi wakil menteri agama menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi.
Pahala N Mansury juga bukan nama baru di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, jabatan Pahala ialah wakil menteri BUMN.
Kini, posisi yang ditinggalkan Pahala di Kementerian BUMN ditempati Rosan Perkasa Roesalani yang sebelumnya merupakan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat (AS).(tan/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi melantik para pembantu barunya di Kabinet Indonesia Maju, termasuk Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang menjadi menkominfo pengganti Johnny.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi