Ucapkan Selamat, Tompi Ke Depan Siap Kritik Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Tompi ikut memberi ucapan selamat kepada Jokowi - Maruf Amin yang terpilih sebagai pemenang Pilpres 2019. Hal tersebut disampaikannya saat menggelar buka bersama dengan awak media di Melodia Musik, Jakarta Selatan, Selasa (21/5) petang.
"Saya mengucapkan selamat untuk Pak Joko Widodo dan Maruf Amin sebagai pasangan presiden terpilih versi KPU," kata Tompi.
Pelantun lagu Feel This Way itu mengajak masyarakat menjaga kedamaian setelah hasil KPU ini diumumkan. Menurutnya, pendukung maupun tidak harus tetap menghormati keputusan
"Saya rasa kita harus belajar berbesar hati menghormati yang kalah dan menghargai yang menang, ini penting sekali. Tidak perlu mencemooh. Sudah saatnya Indonesia lebih baik lagi, masalah Indonesia lebih banyak," jelas Tompi.
BACA JUGA: Jokowi - Amin Sudah Menang, Quick Count LSI Denny JA Paling Presisi
Di sisi lain, Tompi memastikan bakal mengawasi kinerja Jokowi - Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden nantinya.
Meski sebagai pendukung, dia merasa harus menyampaikan kritik bila kebijakan Jokowi keliru dan tidak pro-rakyat.
"Kita (masyarakat) bekerja sebagai pengawas aja, kalau ada yang salah teriakin. Justru saya yang vote beliau (Jokowi), kalau ada kebijakan yang keliru dan tidak benar, saya akan teriak lebih kencang dan pertama kali. Kenapa begini dan sama-sama cari masalahnya, dan kasih usulan," imbuh Tompi. (mg3/jpnn)
Tompi memastikan bakal mengawasi kinerja Jokowi - Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden nantinya.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi