Ujang Semes Nekat Masuk Kamar Mandi, Mawar Berteriak Minta Tolong, Akhirnya Terbongkar
Senin, 07 Desember 2020 – 21:38 WIB
Kepada media, Edi mengaku telah 10 kali mencabuli korban. Perbuatan itu dilakukannya dengan sengaja, agar terangsang sebelum begituan dengan istri.
“Itu saya lakukan agar terangsang saat begituan dengan istri. Saya jadi ada gairah saat memikirkan itu (mencabuli korban),” ungkapnya.
Lebih lanjut tersangka mengaku, dirinya pernah mengancam akan merobohkan rumah korban jika tidak menurut.
BACA JUGA: Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati
“Aku sering kasih duit pak, yang terakhir aku ancam nak robohkan rumah dia karena mepet rumah aku,” pungkasnya. (wan/palpos)
Polisi meringkus Edi Johanda alias Ujang Semes, 54, warga Jalan Tri Sukses Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Pelaku Pencabulan 7 Bocah di Cakung Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara