Uji Materi Dikabulkan MK, DPD Bertambah Beban Kerja

Uji Materi Dikabulkan MK, DPD Bertambah Beban Kerja
Uji Materi Dikabulkan MK, DPD Bertambah Beban Kerja
Meski demikian ditegaskannya, DPD sudah lama mempersiapkan diri untuk dilibatkan dalam pembahasan RUU bersama DPR dan pemerintah. "Terhadap segala kemungkinan yang bakal terjadi itu, DPD akan konsisten untuk menempuh cara-cara yang konstitusional," tegasnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan uji


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News