Ujian Kompetensi, Dokter Merasa Dianggap sebagai Dukun
Senin, 29 April 2013 – 07:59 WIB
MEDAN - Sejumlah dokter di Medan tengah gundah gulana menghadapi Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Bagaimana tidak, meski sudah lulus menjadi dokter, tapi harus mengikuti UKDI yang merupakan ujian secara tertulis untuk mendapatkan sertifikat.
Bila tak lulus, si dokter tak diperbolehkan membuka praktik. Padahal, para dokter dulunya bila dilantik menjadi dokter, sudah bisa membuka praktik dengan leluasa.
Baca Juga:
Selain itu, UKDI yang diberlakukan awal 2009 juga sangat menguras kantong para dokter yang ingin memiliki sertifikasi.
"Ada biaya bimbingan, terus mediasi ke kampus dan bebereapa lainnya. Itu kalau sekali saja bimbingan dan lainnya mencapai Rp3,7 juta. Ini sudah ada yang 20 kali ikut ujian, gagal-gagal terus," kata Dr Adi Sitepu, Minggu (28/4), usai seminar dan diskusi kesehatan di ruang Patologi Anatomi lantai 3 Fakultas Kedokteran USU.
MEDAN - Sejumlah dokter di Medan tengah gundah gulana menghadapi Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Bagaimana tidak, meski sudah lulus menjadi
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking