Ulah 3 Oknum Polda Ini Memalukan Banget, Parah!
Jumat, 16 Maret 2018 – 19:30 WIB
Dalam pengawalan tersebut, JM mengakui tidak memborgol tersangka.
Saat membawa tersangka, JM juga mengakui tidak membawa senjata sebagai syarat SOP dalam pengawalan.
Saat itu, tahanan tersebut meminta izin untuk menemui anaknya yang sakit.
Dalam persidangan sebelumnya, ketiga oknum polisi itu juga mengaku dijanjikan uang sebesar Rp 2,9 juta oleh tahanan yang kabur tersebut. (hni/ram/kalteng pos/jpnn)
Tiga oknum polisi di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial AI, JM, dan AC dijatuhi hukuman penjara selama empat bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya
- Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Kahayan Palangka Raya
- Innalillahi, 5 Warga Tenggelam Akibat Banjir Kota Palangka Raya
- Banjir di Palangka Raya, 502 Warga Mengungsi, 2.613 Rumah Terendam