Bandar Sabu-Sabu Ditangkap saat Begituan dengan Selingkuhan

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bandar sabu-sabu bernama Yudi ditangkap pihak berwajib saat begituan dengan selingkuhannya di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/1).
Petugas juga menciduk Marhadi yang merupakan adik ipar Yudi.
Setiap bertransaksi, Yudi dan Marhadi selalu membawa anak agar tidak dicurigai petugas.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pihaknya memang sudah mengincar Yudi dan Marhadi.
”Barbuknya sedikit, tapi modus mereka ini jualan sabu sambil bawa anak. Marhadi ditangkap ketika membawa dua anak kecil saat transaksi dengan personel,” kata Timbul, Sabtu (17/2).
Timbul menuturkan, dari hasil pemeriksaan, Marhadi dan Yudi mendapat barang haram dari bandar besar narkoba di kawasan Ponton.
”Belinya di sekitar Pelabuhan Rambang. Itu yang masih kami cari. Mereka ini beli, tetapi dijual lagi. Pokoknya ini tak berhenti sampai di sini,” kata Timbul.
Sementara itu, Yudi mengaku sudah lima bulan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Bandar sabu-sabu bernama Yudi ditangkap pihak berwajib saat begituan dengan selingkuhannya di Jalan RTA Milono, Palangka Raya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH