Bandar Sabu-Sabu Ditangkap saat Begituan dengan Selingkuhan
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bandar sabu-sabu bernama Yudi ditangkap pihak berwajib saat begituan dengan selingkuhannya di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/1).
Petugas juga menciduk Marhadi yang merupakan adik ipar Yudi.
Setiap bertransaksi, Yudi dan Marhadi selalu membawa anak agar tidak dicurigai petugas.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pihaknya memang sudah mengincar Yudi dan Marhadi.
”Barbuknya sedikit, tapi modus mereka ini jualan sabu sambil bawa anak. Marhadi ditangkap ketika membawa dua anak kecil saat transaksi dengan personel,” kata Timbul, Sabtu (17/2).
Timbul menuturkan, dari hasil pemeriksaan, Marhadi dan Yudi mendapat barang haram dari bandar besar narkoba di kawasan Ponton.
”Belinya di sekitar Pelabuhan Rambang. Itu yang masih kami cari. Mereka ini beli, tetapi dijual lagi. Pokoknya ini tak berhenti sampai di sini,” kata Timbul.
Sementara itu, Yudi mengaku sudah lima bulan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Bandar sabu-sabu bernama Yudi ditangkap pihak berwajib saat begituan dengan selingkuhannya di Jalan RTA Milono, Palangka Raya
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya