Bandar Sabu-Sabu Ditangkap saat Begituan dengan Selingkuhan

Bandar Sabu-Sabu Ditangkap saat Begituan dengan Selingkuhan
PEMERIKSAAAN: Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar saat memeriksa Marhadi dan Yudi di Mapolres Palangka Rya atas kasus kepemilikan narkotika. FOTO: DODI/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Bandar sabu-sabu bernama Yudi ditangkap pihak berwajib saat begituan dengan selingkuhannya di Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (17/1).

Petugas juga menciduk Marhadi yang merupakan adik ipar Yudi.

Setiap bertransaksi, Yudi dan Marhadi selalu membawa anak agar tidak dicurigai petugas.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, pihaknya memang sudah mengincar Yudi dan Marhadi.

”Barbuknya sedikit, tapi modus mereka ini jualan sabu sambil bawa anak. Marhadi ditangkap ketika membawa dua anak kecil saat transaksi dengan personel,” kata Timbul, Sabtu (17/2).

Timbul menuturkan, dari hasil pemeriksaan, Marhadi dan Yudi mendapat barang haram dari bandar besar narkoba di kawasan Ponton.

”Belinya di sekitar Pelabuhan Rambang. Itu yang masih kami cari. Mereka ini beli, tetapi dijual lagi. Pokoknya ini tak berhenti sampai di sini,” kata Timbul.

Sementara itu, Yudi mengaku sudah lima bulan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

Bandar sabu-sabu bernama Yudi ditangkap pihak berwajib saat begituan dengan selingkuhannya di Jalan RTA Milono, Palangka Raya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News