Ulah Brigpol AB sudah Keterlaluan, Ini Tuntutan Mahasiswa Adat Buru untuk Kapolda

Ulah Brigpol AB sudah Keterlaluan, Ini Tuntutan Mahasiswa Adat Buru untuk Kapolda
Aksi demo mahasis adat Buru menuntut oknum anggota Brimob pelaku penembakan warga di Gunung Botak dipecat dan Kapolda Maluku diminta membiayai keluarga korban (2/2). Foto: Antara/daniel

jpnn.com, AMBON - Sejumlah mahasiwa adat Buru menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Maluku.

Para pengunjuk rasa menuntut oknum anggota Brimob Brigpol AB yang menembak mati seorang warga di lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Botak segera dipecat dari kepolisian.

"Kami juga menuntut Kapolda Maluku dan Kapolres Buru bersikap transparan dalam menindaklanjut penanganan kasus penembakan yang dilakukan Brigpol AB alias Andre hingga menewaskan seorang warga," kata koordinator lapangan aksi demo, Bahta Gibrihi, di Ambon, Rabu (2/1).

Para mahasiswa ini juga mengutuk dengan keras tindakan represif penembakan oleh oknum anggota Brimob di lokasi tambang emas Gunung Botak.

"Kami juga mendesak DPRD Maluku khususnya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Buru maupun Buru Selatan agar melakukan kunjungan kerja ke Gunung Botak, serta meminta Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru membiayai keluarga korban, dalam hal ini istri serta anak-anak korban," ujar Bahta.

Para pendemo akhirnya diterima Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra beserta seluruh pimpinan dan anggota komisi.

"Kalau bicara penembakan oknum aparat keamanan terhadap warga itu ditangani komisi I DPRD provinsi Maluku, kemudian untuk penambangan emas menjadi kewenangan komisi II," ujar Amir saat menerima aspirasi pendemo.

Dia mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan diterima komisi dan diteruskan ke pimpinan DPRD, di mana besok (Kamis) ada agenda rapat dengar pendapat komisi I dengan Kapolda Maluku bersama Pangdam XVI/Pattimura.

Mahasiswa Adat Buru menuntut oknum anggota Brimob Brigpol AB yang menembak mati seorang warga di lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Botak segera dipecat dari kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News