Ulah Brigpol ASF Bikin Malu Korps Bhayangkara, Kapolda: Sudah Dipecat
Senin, 24 Mei 2021 – 15:06 WIB

Anggota BA Sat Sabhara Polres Pesawaran saat dilakukan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno, di Lapangan Mapolda setempat, pada Senin 24/5). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Termasuk yang akan menyusul di PTDH lanjut Hendro yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andrianto dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun. Yang di mana terlibat dalam kasus kepemilikan 1 kg sabu.
Baca Juga: Nikita dan Vera Jerat Korban Lewat Aplikasi MiChat, Parah
“Ya termasuk juga anggota yang terlibat dalam penggelapan mobil di Tanjungbintang. Juga menyusul akan kami PTDH. Sebenarnya enggak boleh polisi melakukan tindakan itu dan kami lagi bekerja memenimalisir dan mengejar pelaku curas dan curat. Malah anggota melakukan itu, ya kami libas. Termasuk yang disidang ini juga,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Seorang oknum polisi berinisial Brigpol ASF dipecat dari kepolisian karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku