Ulah Iseng Pria Semarang Merekam Karyawati di Kamar Mandi
Senin, 11 November 2024 – 20:04 WIB

Tersangka KDK (33), pelaku perekaman karyawati di toilet restoran di Semarang dihadirkan pada konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Senin (11/11/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
"Dari pengakuan pelaku awalnya iseng, untuk koleksi pribadi," katanya.
"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual," tuturnya. (antara/jpnn)
Sejak tahun 2022, pria di Semarang ini merekam karyawati yang lagi berada di kamar mandi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara