Ulah Oknum ASN Pemkab Tulungagung Ini Memalukan, Begini Kelakuannya

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Seorang oknum ASN Pemkab Tulungagung berinisial JJ ditangkap polisi setelah menjadi tersangka kasus penipuan serta penggelapan empat mobil rental.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menyebut JJ merupakan ASN muda yang pernah bertugas di lingkup Satpol PP dan bagian rumah tangga Pendopo Kabupaten Tulungagung.
"Tersangka kini mendekam di tahanan Mapolres Tulungagung," kata AKP Agung, Senin (26/6).
Perwira Polri itu menyebut berkas perkara JJ juga telah rampung dan siap diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) guna diajukan ke pengadilan.
"Sementara ini ada empat kasus yang dilaporkan. Dua kasus sudah proses penyidikan dan sekarang kami lakukan tindak penahanan," ujarnya.
Polisi menduga korban dari ulah memalukan JJ lebih banyak lagi, tidak hanya empat orang, tetapi lebih 10 orang.
Modus JJ dalam menjalankan aksinya adalah menyewa kendaraan roda empat milik para korban dengan dalih atas nama Pemkab Tulungagung yang bakal digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Tersangka JJ terakhir berdinas di Kantor Kecamatan Kedungwaru. "Oleh karena itu kami bergerak cepat. Ketika ada laporan kami lakukan pengamanan dan penangkapan agar korban yang tidak bertambah lagi," tutur Agung.
AKP Agung Kurnia Putra membeberkan ulah ASN Pemkab Tulungagung yang telah ditangkap dan ditahan terkait kasus penipuan dan penggelapan mobil.
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN