Ulama NU Sebut Pancasila Relevan dan Bisa Diterima Umat Islam
Gus Muwafiq mencontohkan bahwa banyak bangsa yang terpecah belah karena tidak memiliki falsafah bernegara. Seperti di Arab, menurut dia, satu bangsa menjadi puluhan negara.
Begitu juga Eropa, satu bangsa tetapi memilih menjadi puluhan negara.
"Indonesia puluhan bangsa bersepakat dengan satu negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan itu bukan hal yang mudah meletakkan kompromi-kompromi bangsa ini dibangun. Makanya founding father kita adalah orang-orang yang kuat," jelas dia.
Meski demikian, Gus Muwafiq menyadari budaya Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa-bangsa lain. Baik dari pengaruh negara maupun agama, turut mempengaruhi kultur Indonesia.
Namun, Gus Muwafiq menekankan bahwa Indonesia memiliki Pancasila yang akhirnya mampu memfilterisasi budaya-budaya asing.
"Akan tetapi memilih Indonesia tetap menjadi Indonesia adalah satu pilihan yang benar matang yang dalam hal ini dipimpin revolusioner besar yang namanya Bung Karno. Makanya Bung Karno ini satu sosok yang sampai hari ini sulit ditemukan padanannya. Di mana pada zaman seperti itu, orang bisa diajak bersatu. Satu bahasa Indonesia, satu tanah air Indonesia. Itu bukan sesuatu yang mudah," jelas dia.
Dalam webinar ini, panitia Bulan Bung Karno 2020 juga menghadirkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Seniman Tamara Geraldine dan anggota Komisi X DPR RI Rano Karno. Hadir juga Ketua Panitia Bulan Bung Karno 2020 Djarot Saiful Hidayat. (tan/jpnn)
Ulama KH Ahmad Muwafiq menilai Pancasila yang dilahirkan oleh para pendiri bangsa sangat relevan dan diterima oleh umat muslim.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Menunggu Putusan MK, PBNU: Jangan Larut dalam Kebencian, Harus Move On
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila
- Menurut Ketua PBNU, Sejarah Pemilu Berulang, Soeharto Pakai TNI, Jokowi Gunakan Polri
- Peningkatan Perubahan Iklim, UNUSIA Gelar Kajian Mengenai Fikih Lingkungan