Ulama NU Sepakat Haramkan Gim Online Higgs Domino Island

Ulama NU Sepakat Haramkan Gim Online Higgs Domino Island
Ilustrasi gim Higgs Domino Island. Foto: tangkapan layar

jpnn.com, ACEH - Sejumlah ulama NU di Aceh sepakat mengharamkan judi yang dimainkan melalui gim online seperti Higgs Domino Island.

”Gim Higgs Domino Island diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh.

Keputusan tersebut dihasilkan melalui Rapat Komisi Bahsul Masail PWNU Aceh, yang mengambil tema status hukum terhadap gim daring Higgs Domino Island atau sering disebut gim chip.

Sesuai hasil dalam forum tersebut, kata Teungku Faisal Ali, bagi gim daring yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya, jika dapat menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.

Selain itu, status haram juga berlaku untuk gim yang mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan kemaksiatan, serta melecehkan simbol-simbol Islam.

Pada kesempatan ini, Forum Bahsul Masail PWNU Aceh juga merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh agar memblokir semua situs-situs perjudian daring dan gim yang memenuhi kriteria haram.

“Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pelarangan situs-situs perjudian online (daring), dan menertibkan pihak-pihak yang menyediakan layanan gim chip daring,” kata Teungku Faisal Ali menambahkan.

Ulama juga meminta kepada setiap orang tua di Aceh diharapkan agar memberi perhatian dan pengawasan serius kepada anak-anak.

Sejumlah ulama NU di Aceh sepakat mengharamkan judi yang dimainkan melalui gim online seperti Higgs Domino Island.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News