Ultimatum Irjen Panca Putra Tak Digubris Bos Judi Online Terbesar di Sumut

Ultimatum Irjen Panca Putra Tak Digubris Bos Judi Online Terbesar di Sumut
Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Guna mengecek aliran dana judi online, Polda Sumut telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penyidik menduga kegiatan judi online itu melanggar Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana.

Namun, hingga kini penyidik belum mengumumkan siapa tersangka kasus itu meskipun sudah mengetahuinya lokasi tersebut milik AP.

Irjen Panca Putra sebelumnya telah memberi ultimatum agar AP menyerahkan diri, tetapi tidak digubris. Panggilan penyidik juga tidak dipenuhioleh bos judi online tersebut.

"Penyidik kembali akan mengangendakan panggilan," ucap mantan Kapolres Biak, Papua tersebut.

Irjen Panca Putra Simanjuntak ultimatum bos judi online

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya memberi ultimatum agar Apin BK alias AP pemilik lokasi judi online menyerahkan diri.

"Kami sudah melakukan pemanggilan Saudara AP harus datang ke Polda untuk memberikan (keterangan) dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap jenderal bintang dua itu, Selasa (16/8) lalu.

Jika AP tidak datang untuk menyerahkan diri, Irjen Panca mengancam bakal menetapkan yang bersangkutan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online itu.

Bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK alias AP abaikan ultimatum Kapolda Irjen Panca Putra Simanjuntak yang meminta pelaku menyerahkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News