Ultimatum Mayjen Teguh Muji Angkasa: Para Pelaku Harus Ditangkap

Ultimatum Mayjen Teguh Muji Angkasa: Para Pelaku Harus Ditangkap
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa (ANTARA/Evarianus Supar)

jpnn.com, TIMIKA - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Teguh Muji Angkasa menyebut penyerangan Pos Quary Bawah, Distrik Kenyam, Nduga oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada Sabtu (26/3) merupakan perbuatan kriminal sehingga harus dilakukan penegakan hukum terhadap para pelakunya.

Penyerangan itu menyebabkan dua prajurit TNI AL meninggal dunia.

Pihak TNI sudah membuat laporan polisi.

"Sesuai aturan yang berlaku saat ini, perbuatan mereka itu merupakan tindakan kriminal bersenjata, dan kami sudah membuat laporan polisi agar nanti ditindaklanjuti proses hukumnya. Para pelaku harus ditangkap dan diproses hukum," ujar Mayjen Teguh di Timika, Selasa.

Hingga kini pihak TNI masih terus melakukan penyelidikan secara mendalam soal senjata yang digunakan KKB saat melakukan penyerangan Pos Satgas Mupe Marinir-3.

"Masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui secara detail apa yang sesungguhnya terjadi di sana saat itu," ujarnya.

Dia menegaskan tidak ada penambahan pasukan TNI di wilayah Kabupaten Nduga.

"Kami tidak ada penambahan personel di daerah tersebut, karena di situ sudah ada personel baik itu dari kodim maupun Satgas Batalion Penugasan," katanya.

Pangdam Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menyebut penyerangan Pos Quary Bawah, Distrik Kenyam, Nduga oleh KKB merupakan perbuatan kriminal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News