UMK Naik, Pengusaha Tarakan Merasa Terpukul

UMK Naik, Pengusaha Tarakan Merasa Terpukul
UMK Naik, Pengusaha Tarakan Merasa Terpukul
KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Tarakan Effendhi Djuprianto menuturkan, keputusan pemerintah yang sudah mematok UMK 2012 sebesar Rp 1.262.290, dari sebelumnya sebesar Rp 1.214.900, merupakan pukulan berat bagi pengusaha. “Ini pukulan bagi Apindo, tapi untuk menjaga kebersamaan kita tetap menghormati ini,” kata Effendhi, Senin (5/12).

Dikatakannya, persoalan keberatan kalangan pengusaha karena berkaitan dengan pasar dunia yang saat ini sedang mengalami kelesuan. “Baik perusahaan plywood ataupun di perikanan yang ada di Tarakan ini produksinya dipengaruhi oleh pasar dunia. Kita ketahui pasar dunia saat ini kurang menggembirakan. Daya beli dunia berkurang yang akhirnya memengaruhi produksi,” terang Effendhi yang juga Ketua DPRD Kota Tarakan.

Akibat kelesuan di pasar dunia ini, diketahui ada tiga perusahaan di sektor perikanan menghadapi stagnasi produksi. “Mudah-mudahan dengan difasilitasi pemerintah tiga perusahaan cold storage ini dapat menemukan mitra kerjanya sehingga bisa eksis kembali,” kata Effendhi.

Ketika ditanyai tentang kewajaran dari nilai UMK yang ditetapkan pemerintah kota ini, menurut Effendhi, kewajaran tersebut bisa dilihat dari mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa faktor penentuan UMK didasarkan atas standarisasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan perusahaan. Termasuk yang terpenting dalam hal ini juga dipengaruhi output atau kinerja dari para pekerjanya.

KETUA Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Tarakan Effendhi Djuprianto menuturkan, keputusan pemerintah yang sudah mematok UMK 2012 sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News