Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:17 WIB

Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP
Pengiriman e-KTP akan melalui kecamatan masing-masing sesuai dengan alamat yang tertera dalam kartu keluarga yang bersangkutan. Dengan begitu, target kepemilikan e-KTP pada awal 2014 akan cepat terpenuhi. ""Perekaman lebih dini itu sebagai bentuk mempercepat kepemilikan identitas kependudukan, terutama wajib KTP baru,"" terang Suharto. Sebab, selama ini minim remaja yang mau mengurus e-KTP.
Baca Juga:
Berdasar data dispendukcapil, tercatat 1,6 juta warga kota ini menjalani rekam data e-KTP. Sementara itu, total warga yang wajib e-KTP sekitar 2 juta orang. Artinya, masih ada 400 ribu warga yang belum menjalani rekam data e-KTP. Termasuk wajib KTP baru yang notabene kalangan pelajar.
Selain SMAN 1, Suharto sudah menyusun jadwal sekolah lain yang akan disasar. Yakni, SMAN 2, SMAN 9, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 4, SMAN 7, dan SMKN 8. ""Terakhir di SMKN 8 pada 1 Agustus,"" terangnya. (zal/c10/ai)
SURABAYA - Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai digelar di sekolah-sekolah, Senin (22/7). Sekolah pertama yang dituju adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh