Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP

Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP
Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP
Pengiriman e-KTP akan melalui kecamatan masing-masing sesuai dengan alamat yang tertera dalam kartu keluarga yang bersangkutan. Dengan begitu, target kepemilikan e-KTP pada awal 2014 akan cepat terpenuhi. ""Perekaman lebih dini itu sebagai bentuk mempercepat kepemilikan identitas kependudukan, terutama wajib KTP baru,"" terang Suharto. Sebab, selama ini minim remaja yang mau mengurus e-KTP.

Berdasar data dispendukcapil, tercatat 1,6 juta warga kota ini menjalani rekam data e-KTP. Sementara itu, total warga yang wajib e-KTP sekitar 2 juta orang. Artinya, masih ada 400 ribu warga yang belum menjalani rekam data e-KTP. Termasuk wajib KTP baru yang notabene kalangan pelajar.

Selain SMAN 1, Suharto sudah menyusun jadwal sekolah lain yang akan disasar. Yakni, SMAN 2, SMAN 9, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 4, SMAN 7, dan SMKN 8. ""Terakhir di SMKN 8 pada 1 Agustus,"" terangnya. (zal/c10/ai)

SURABAYA - Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai digelar di sekolah-sekolah, Senin (22/7). Sekolah pertama yang dituju adalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News