Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi
Sabtu, 04 Agustus 2012 – 11:22 WIB
Nantinya setelah melakukan penjaringan terhadap aspirasi masyarakat. Hasil akan dilaporkan kepada Menkopolhukam dan kepada para pihak (Perwakilan RI-GAM). "Saat pembentukan tim, para pihak sudah ada kesepakatan yang tidak tertulis, bahwa UUPA syarat masalah sehingga perlu diperbaiki. Jadi, kami menunggu hasil kerja tim, selanjutnya akan diarahkan untuk perbaikan UUPA,"demikian ujarnya.(Mag-42)
BANDAACEH--Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) direncanakan akan direvisi. Pasalnya, banyak pihak menilai UU tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes