Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi

Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi
Undang-Undang Pemerintah Aceh Akan Direvisi

Nantinya setelah melakukan penjaringan terhadap aspirasi masyarakat. Hasil akan dilaporkan kepada Menkopolhukam dan kepada para pihak (Perwakilan RI-GAM). "Saat pembentukan tim, para pihak sudah ada kesepakatan yang tidak tertulis, bahwa UUPA syarat masalah sehingga perlu diperbaiki. Jadi, kami menunggu hasil kerja tim, selanjutnya akan diarahkan untuk perbaikan UUPA,"demikian ujarnya.(Mag-42)

BANDAACEH--Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) direncanakan akan direvisi.  Pasalnya, banyak pihak menilai UU tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News