Unggahan di Facebook Bikin Heboh, KPK Geledah Sel Tahanan Andi Putra

Unggahan di Facebook Bikin Heboh, KPK Geledah Sel Tahanan Andi Putra
Petugas KPK menggeledah sel tahanan Bupati Kuansing Andi Putra. Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK tersebut bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain," ucap Ali.

Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kabupaten Kuansing.

Sudarso selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Andi Putra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Petugas KPK geledah sel tahanan Bupati Kuansing Andi Putra setelah beredar unggahan unggahan di Facebook.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News