Ungkap Kasus Korupsi Bupati Ade Yasin, KPK Hadirkan 6 Saksi

jpnn.com, BANDUNG - Jaksa KPK menghadirkan enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kabupaten Bogor di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (8/8).
Mereka ialah dua pemeriksa madya BPK RI Emmy Kurnia dan Dessy Amalia.
Kemudian Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor Rully Fathurahman, Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Arif Rahman, Kasubag Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala UPT Pajak Jonggol Mika Rosadi.
Mereka akan menjadi saksi perkara dugaan suap auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Kasubag Kasda Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adam Maulana, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Jaksa KPK sudah menghadirkan lima saksi dari Pemkab Bogor pada persidangan pekan lalu, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Subkoordinator Pelaporan BPKAD Hany Lesmanawaty, Kepala Bidang Akuntansi Dan Teknologi Informasi BPKAD Wiwin Yeti Heryati, Sekretaris BPKAD Andri Hadian, serta Kepala BPKAD Teuku Mulya.
Jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan sedikitnya 40 saksi pada agenda sidang pembuktian.
Saksi-saksi tersebut terdiri atas pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dan para pengusaha.
Sebelumnya, Ade Yasin melalui kuasa hukumnya, Dinalara Butar Butar, optimistis akan membuktikan bahwa tidak terlibat dalam perkara dugaan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Enam PNS dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan membongkar praktik rasuah Bupati Ade Yasin.
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono