Ungkap Masalah saat Tes PPPK Guru 2021, GTKHNK 35+ Sampaikan 3 Tuntutan

Ungkap Masalah saat Tes PPPK Guru 2021, GTKHNK 35+ Sampaikan 3 Tuntutan
Pengurus GTKHNK 35+ ungkap permasalahan tes PPPK guru 2021 dan sampaikan tiga tuntutan soal passing grade hingga afirmasi. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Begitu juga untuk kompetensi teknis, dia mendapat 374 poin, jauh di atas ambang batas 325.

Namun, Yusak gagal mencapai passing grade sosiokultural. Dia hanya meraih poin 112 dari yang seharusnya 130.

"Enggak lulus passing grade kompetensi sosiokultural 130, saya dapat 112 karena kehabisan waktu," ucap Yusak.

Oleh karena itu, anggota dan pengurus GTKHNK 35+ menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dalam pelaksanaan tes PPPK Guru 2021 yang masih menyisakan 2 tahap kesempatan lagi. Berikut tuntutannya.

Baca Juga: Wow, Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru 2021 Tembus 71.000 Tanda Tangan

Setelah memperhatikan proses seleksi bahan yang diujikan hasil perolehan peserta sementara dan keinginan pemerintah untuk menghargai pengabdian honorer, maka GTKHNK 35+ Indonesia menyatakan sikap.

Berikut sikap dan tuntutan GTKHNK 35+ terkait seleksi PPPK Guru 2021:

1. Passing grade yang tinggi seharusnya disertai dengan afirmasi yang tinggi. Afirmasi seharusnya dapat digunakan untuk menutupi semua jenis kompetensi yang tidak mencapai passing grade.

Pengurus GTKHNK 35+ sampaikan tiga tuntutan terkait tes PPPK Guru 2021, dari passing grade, kebijakan afirmasi PPPK hingga masalah waktu ujian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News