Ungkap Suap di MK, Mahfud Diminta Gandeng KPK
Jumat, 29 Oktober 2010 – 19:19 WIB
"Bisa dibayangkan kalau lembaga MK yang menjadi pengawal terakhir judicial review sudah bobol, maka seluruh bangunan negara sudah sempurna korupsinya. Kalau korupsi sudah pada tingkat hukum maka sebuah negara tinggal tunggu kehancurannya. Sekarang MK strategis untuk mencegah itu supaya tidak ada permainan-permainan dalam proses legislasi," katanya.
Baca Juga:
Apakah penunjukan Refly Harun sebagai Ketua Tim Investigasi merupakan bentuk sikap emosional Mahfud MD? Yudi menepis anggapan itu. Hanya saja, Yudi menilai keputusan Refly yang menerima tantangan itu berarti sama saja mempertaruhkan diri.
"Saya tidak tahu argumennya apa, tapi jangan sampai itu suatu cara untuk membungkam kritisisme Refly Harun. Refly Harun sendiri sudah dipertaruhkan. Dia (Refly) yang mulai mengkritik juga harus mestinya menjalankan obyektif, jangan justru mekanisme dijadikan alat membuat seseorang yang tadinya kritis dan menjadi bagian sudah tidak kritis (lagi)," ujarnya.
Seperti diberitakan, Ketua MK Mahfud MD menantang kebenaran tulisan opini Refly Harun di sebuah media nasional tentang suap di tubuh MK. Karena itu, Mahfud menunjuk langsung Refly sebagai Ketua Tim Invesitasi terhadap adanya suap yang dilakukan orang-orang yang berperkara di MK. (awa/jpnn)
JAKARTA - Keputusan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Mahfud MD tentang pembentukan Tim Investigasi Kasus suap di MK yang dipimpin Refly Harun justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak