Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Pesawat Maut Boeing 737 Max

Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Pesawat Maut Boeing 737 Max
Lion Air Operasikan Boeing 737 Max-8. Foto dok Humas Lion Air Grup

jpnn.com - Eropa pada Rabu (27/1) mencabut larangan terbang Boeing 737 MAX setelah pesawat model tersebut menjalani perombakan menyangkut desain dan pelatihan pilot pascakecelakaan yang menewaskan 346 orang.

Otoritas keamanan penerbangan Eropa sebelumnya memberlakukan larangan terbang pada 737 MAX itu selama 22 bulan terakhir ini.

"Kami sangat yakin bahwa pesawat itu aman, yang merupakan prasyarat agar kami bisa memberikan persetujuan. Tapi kami akan terus memantau operasi 737 MAX dengan cermat saat pesawat kembali beroperasi," kata direktur eksekutif Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa (European Union Aviation Safety Agency/EASA), Patrick Ky, melalui pernyataan.

Badan pengatur penerbangan di seluruh dunia menghentikan izin terbang MAX pada Maret 2019 setelah pesawat buatan Boeing tersebut jatuh di Indonesia dan Ethiopia.

Amerika Serikat mencabut larangan terhadap MAX November tahun lalu, diikuti oleh Brazil dan Kanada.

Inggris, yang tidak lagi berada di EASA setelah memisahkan diri dari Uni Eropa, mengikuti jejak badan Eropa tersebut pada Rabu dengan mencabut larangan terbang pada 737 MAX.

Hasil serangkaian investigasi kecelakaan menunjukkan bahwa data buruk dari satu sensor yang salah telah memicu sistem perangkat lunak --yang hampir terdokumentasi-- berulang kali memerintahkan pesawat untuk menukik dan membuat kru pesawat kewalahan hingga pesawat-pesawat tersebut mengalami kecelakaan.

Boeing mengatakan data dari kedua sensor Angle of Attack pada MAX akan dilacak di pesawat yang dimodifikasi, bukan lagi hanya satu seperti pada masa lalu.

Uni Eropa menghentikan izin terbang Boeing 737 MAX pada Maret 2019 setelah pesawat buatan Boeing tersebut jatuh di Indonesia dan Ethiopia.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News