Uni Eropa Sebut Stasiun TV Rusia Corong Kebohongan Putin
jpnn.com, STRASBOURG - Uni Eropa (EU) akan melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina, menurut kepala eksekutif EU pada Rabu.
"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan anggota dewan di Strasbourg.
Ia menyebut ketiga saluran TV itu "sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia Vladimir) Putin".
"Kami sudah semestinya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya. (ant/dil/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Uni Eropa memutuskan untuk tidak memberi ruang bagi stasiun televisi Rusia corong kebohongan Putin
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Menko Airlangga Ungkap Kebijakan Anti-Deforestasi Ditolak Kelompok Bipartisan AS
- Rusia Berduka, Putin Tetapkan 24 Maret Hari Berkabung Nasional
- Indonesia Harus Antisipasi Aturan Bebas Deforestasi di Uni Eropa
- Putin Menang Telak di Pilpres Rusia, Erdogan Menyambut Gembira
- Dunia Hari Ini: Putin Meraih Suara Hampir 90 Persen dalam Pemilu Rusia