Uni Eropa Tetap Butuh Kelapa Sawit dari Indonesia
“Kalau tak boleh mengekspor CPO, bukan berarti tak boleh mengekspor produk turunan lainnya dari sawit. Perlu bijak melihat hal ini. Kita olah saja,” jelas dia.
Alasan parlemen Uni Eropa mengeluarkan resolusi itu karena sawit di Indonesia mencakup beberapa hal.
Dari tren deforestasi, korupsi, isu pekerja anak, hingga pelanggaran HAM.
Ujang menegaskan, seluruh tudingan tersebut masih perlu dipertanyakan secara ilmiah.
Sebab, sejauh ini, Pemprov Kaltim maupun industri sawit sudah memberikan pembuktian bantahan kuat atas semua tudingan itu.
“Walaupun memang tak ada yang sempurna. Mungkin ada masalah, tetapi itu bukan disengaja. Pasti ada prosedur yang tak sesuai, tetapi tak bisa digeneralisasi. Apa pun yang kami (stakeholder perkebunan kelapa sawit) lakukan, selalu salah di mata mereka (Uni Eropa),” ujar Ujang.
Dia juga menyebut bahwa Kaltim sebenarnya sudah siap membangun hilirisasi untuk pengolahan tanaman sawit.
Jika memang dimaksimalkan untuk diolah lebih lanjut, menurutnya, CPO dari Kaltim bisa terpakai seluruhnya. (hdd/man2k16)
Resolusi Parlemen Uni Eropa atas tanaman sawit dan produk turunannya di Indonesia membuat para pelaku industri di Kalimantan Timur terusik.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Begini Strategi Awal PalmCo Pasca-Efektif KSO & Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
- Update Harga TBS Sawit hingga CPO
- Forwatan Gelar Aksi Sosial Bareng 3 Asosiasi Hilir Sawit
- Keripik Tempe Rohani jadi Oleh-Oleh Khas yang Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga